Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya Sebut Ijazah Bupati Ponorogo Asli
SURABAYA, iNews.id - Kasus dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memantik reaksi Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya Yudhihari Hendrahardana. Dia menyebut ijazah milik dikeluarkan kampusnya untuk Sugiri asli, bukan palsu sebagaimana laporan di Polda Jatim.
Yudhihari mengatakan, Sugiri menjalani proses akademik seperti mahasiswa pada umumnya. Seperti membuat skripsi, menjalani yudisium hingga mengikuti wisuda di kampus tersebut. "Iya, pak Sugiri pernah berkuliah disini (Tri Tunggal Surabaya)," katanya, Rabu (2/2/2022).
Dia menjelaskan, Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026. Mantan anggota DPRD Jatim itu lulus yudisium pada Juli 2006 dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006.
Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga copy ijazah atas nama Sugiri Sancoko. "Saya sudah diperiksa Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi. Saya tidak membela bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin