Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Anak Angkat di Malang, 24 Adegan Diperagakan
MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang nenek oleh anak angkatnya sendiri, Selasa (13/12/2022). Sedikitnya 24 adegan diperagakan di rumah korban Nanik Suyatni (85) di Jalan Manyar Nomor 36 RT 16 RW 8, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 10.50 WIB. Tersangka Rahmat Irwanto alias Iwan yang juga anak angkat korban dihadirkan langsung di lokasi.
Penyidik kepolisian juga menghadirkan dua jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Tersangka dengan dikawal ketat kepolisian langsung turun dari mobil dan memasuki rumah. Selama proses rekonstruksi berlangsung, kepolisian memasang garis polisi di area jalan depan rumah korban hingga radius 10 meter.
Warga dan orang yang tidak berkepentingan diminta untuk dilarang di dalam area garis polisi. Sementara penjagaan dilakukan di area pagar rumah yang didiami oleh korban dan pelaku ini.
Reka adegan sebagian besar berlangsung di dalam rumah dan digelar secara tertutup. Hanya ada beberapa adegan rekonstruksi yang dilakukan di luar rumah seperti saat pelaku membonceng saksi yang juga tetangga korban pascakejadian pembunuhan itu.
Awak media hanya diperkenankan mengambil gambar di bagian dapur rumah saat tersangka Rahmat Irwanto memukuli orang tua angkatnya itu di sebuah kursi. Tak kurang tiga pukulan ke arah kepala dilayangkan Iwan sebelum akhirnya mencekik korban hingga tak bernyawa.
Pantauan MPI di lokasi sedikitnya ada 24 adegan diperagakan oleh tersangka hingga di jalan depan rumah.
Editor: Rizky Agustian