Red Notice Riza Chalid, Kejagung: Informasi NCB Indonesia Sudah Diteruskan ke Lyon Prancis
Jumat, 19 September 2025 - 01:17:00 WIB

Selain berfokus pada upaya menghadirkan Riza Chalid ke Indonesia, penyidik juga bergerak paralel menelusuri aset-asetnya, baik di dalam maupun luar negeri. Penelusuran ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian negara.
"Penyidik tidak hanya berfokus pada upaya menghadirkan yang bersangkutan di Indonesia, tapi juga berusaha paralel menelusuri aset-asetnya dalam rangka pemulihan negara," ucapnya.
Penelusuran aset tersebut mencakup perusahaan-perusahaan yang dimiliki Riza Chalid, termasuk perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Editor: Kurnia Illahi