get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bus Malam Ugal-ugalan di Jalur Pantura Situbondo, Bermanuver Kecepatan Tinggi

Razia Knalpot Brong di Trawas, Polres Mojokerto Sita 50 Unit Motor 

Minggu, 21 Maret 2021 - 21:50:00 WIB
Razia Knalpot Brong di Trawas, Polres Mojokerto Sita 50 Unit Motor 
Pengendara ugal-ugalan di jalan tanpa helm dihentikan petugas di kawasan wisata Trawas, Minggu (21/3/2021). (Foto: iNesws.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Sebanyak 50 unit motor diamankan Satlantas Polres Mojokerto, Minggu (21/3/2021). Puluhan motor itu disita petugas dalam razia knalpot brong di kawasan wisata Trawas, Kabupaten Mojokerto. 

Operasi ini digelar menyusul video aksi balap liar hingga konvoi motor knalpot brong oleh sekelelompok pemuda di kawasan tersebut. Setiap akhir pekan, mereka kerap berkumpul dan mengendarai motor dengan ugal-ugalan di jalan raya. 

Tak hanya itu, mereka juga memodifikasi kenalpon hingga mengeluarkan suara bising, sehingga mengganggu kenyamanan warga. Terhadap mereka inilah, polisi melakukan penertiban.

Pantauan iNews.id, para pengendara tak berkutik saat beberapa anggota polisi menghentikan mereka. Meski begitu beberapa di antara mereka mencoba menghindar dan kabur dari hadangan petugas, sehingga memancing emosi petugas. 

Mereka yang terjaring razia pun langsung diberi ditilang dan sepeda motor dibawa ke Polres Mojokerto. Mereka rata-rata berasal dari Mojokerto dan Sidoarjo yang berwisata ke Trawas. 

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan, razia ini digelar menyusul video viral tentang aksi balap liar dan konvoi sepeda motor dengan knalpot brong di kawasan wisata Trawas. Bahwa setiap akhir pekan, mereka kerap melakukukan aksi ugal-ugalan dan mengganggu pengguna jalan.

Selain memodifikasi knalpot, mereka juga mengganti roda motor dengan ukuran lebih kecil, sehingga tidak sesuai spesifikasi dan mambahayakan. "Maka menindaklanjuti kegiatan itu, hari ini kami lakukan penertiban. Ada 50 kendaraan yang kami sita karena tidak sesuai spesifikasi," katanya. 

Randy mengatakan, para pemilik bisa mengambil kembali motor tersebut dengan syarat mengembalikan motor sesuai dengan spesifikasinya. "Baik knalpot maupun roda ada sesuai, baru bisa diambil," katanya. 

Diketahui, aksi pengendara sepeda motor dengan knalpot brong di kawasan wisata Trawas sebelumnya viral di media sosial. Pada video tersebut juga terlihat dua kelompok nyaris terlibat tawuran. Hal ini menimbulkan keresahan pelaku wisata hingga akhirnya mengadu ke Satlantas Polres Mojokerto. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut