Rayakan HUT ke-42, MAPPI Gelar Webinar hingga Ragam Hiburan Berhadiah
SURABAYA, iNews.id - Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) mengadakan kegiatan webinar dengan tema “Undang-undang Penilai Menjawab Tantangan Penguatan Sektor Keuangan menuju Indonesia Maju”, Jumat (20/10/2023). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 yang diselenggarakan di Kota Surabaya pada 20-21 Oktober 2023,
Adapun webinar tersebut dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring yang bertempat di Janaloka Ballroom Hotel Whiz Luxe Hotel Spazio Jalan Mayjend Jonosewojo Kav. 3, Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya. Seluruh anggota MAPPI Indonesia turut menghadiri webinar dengan mengundang unsur pengguna jasa (perbankan), pemerintahan (departemen keuangan dan OJK) dan akademisi (Universitas), serta narasumber yang berkompeten.
Narasumber tersebut di antaranya, yaitu Anggota DPR Komisi 11 Fathan Subchi, perwakilan OJK RI Muhammad Halamsyah, Akademisi UGM Oce Madril, perwkilan DJKN Arik Hariyono, serta Ketua Tim Perumus RUU Penilai Hamid Yusuf.

"Pada sektor pertanahan yang kita banggakan, dalam pembangunan infrastruktur besar-besaran sampai saat ini salah satunya terdapat peran penilai, mereka lupa kalau di balik itu ada peran penilai. Penilai selalu menjadi sesuatu yang tidak dalam arti strategis. Padahal di dalam UU CK, menyebutkan hasil penilaian itu bersifat final dan mengikat, sedangkan dalam menjalankan profesinya penilai belum ada payung hukum yang melindunginya," ujar Hamid Yusuf.
Sementara itu, Muhammad Halamsyah mengatakan bahwa terdapat beberapa profesi yang berpengaruh dalam menilai underliying asset di pasar modal dari saham/efek yang ditawarkan saat IPO, serta obligasi. Antara lain, yaitu notaris konsultan hukum, penilai, dan akuntan publik.
Editor: Rizqa Leony Putri