Ratusan Tukang Sampah Geruduk Kantor Bupati Sidoarjo, Minta Kenaikan Biaya Pengelolaan Batal

SIDOARJO, iNews.id - Massa dari Paguyuban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sidoarjo, Selasa (16/5/2023). Para tukang angkut sampah itu memprotes Peraturan Bupati (perbup) yang memuat kenaikan biaya pengelolaan sampah.
"Karena perbup sangat memberatkan warga Sidoarjo, khususnya orang-orang yang gak mampu," kata Ketua Paguyuban TPST, Hadi Purnomo.
Dia menuturkan, berdasarkan perbup yang baru, biaya pengelolaan sampah naik hingga lebih dari dua kali lipat. Saat ini, tarif paling mahal yang dipatok sebesar RP35.000, namun akan dievaluasi dan dinaikkan hingga menyentuh angka RP77.000.
Menurut dia, besaran jumah itu memberatkan warga. Sehingga akan berdampak pada petugas pengelolaan sampah.
"Sesuai Perbup itu idealnya (biaya pengelolaan sampah) Rp77.000, benar sekarang hanya Rp25.000-Rp35.000, tapi nanti akan dievaluasi dan dinaikkan sampai Rp77.000," ujar Heri.
Untuk itu, mereka menuntut Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor, untuk membatalkan perbup tersebut.
Sementara itu, Ahmad Mudhlor menyempatkan diri menemui pengunjuk rasa. Dia meminta agar massa menyampaikan aspirasi tanpa merugikan orang lain.
Editor: Rizky Agustian