get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Sopir Angkot Kepung Kantor Bupati Karawang, Protes Mobil Odong-odong

Ratusan Sopir Angkot Tuntut Permenhub 108 Segera Diberlakukan

Rabu, 14 Maret 2018 - 17:02:00 WIB
Ratusan Sopir Angkot Tuntut Permenhub 108 Segera Diberlakukan
Ratusan aksi para sopir angkot saat mendemo Kantor UPT Dishub Jatim. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id – Ratusan pengemudi angkot se-Malang Raya menyambangi Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur. Mereka menuntut agar Permenhub nomor 108 tahun 2018 agar segera diberlakukan.

Pantauan iNews, aksi ratusan sopir angkot yang diikuti perwakilan Serikat Sopir Indonesia (SSI) diterima baik para pejabat Dishub. Mereka kemudian menggelar audiensi bersama dengan pihak Polres Malang. Hasil pertemuan itu, disepakati dishub akan benar-benar memberlakukan aturan Permenhub Nomor 108 mulai 1 April 2018 mendatang. Permenhub itu yakni mengatur tentang syarat pengemudi dan angkutan kendaraan yang digunakan dalam angkutan berbasis online.

Kepala UPTD Malang Dishub Jatim Lely Aryani mengatakan, sebenarnya pihaknya siap melaksanakan penertiban sesuai Permenhub 108/2017. Namun lantaran ada penangguhan terkait koordinasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan pihak Kominfo soal aplikasi, mengakibatkan pemberlakuan aturannya mengalami penundaan.

"Memang ada penangguhan soal penindakan hukum. Karena ini menyangkut aplikator, mungkin ada penajaman-penajaman soal aturan, jadi bukan pada penindakannya. Kami juga adakan operasi simpatik, yang kedapatan langsung dimintai untuk mengurusnya," kata Lely, Rabu (14/3/2018).

Setelah keputusan hasil audiensi itu, ratusan pengemudi angkot langsung meninggalkan kantor UPT. Namun mereka berjanji akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih besar jika pada 1 April masih belum dilakukan penindakan hukum.

Terpantau, akibat aksi demo ini, pelayanannya di Kantor UPT Dishub Jatim sempat terhenti. Kemacetan panjang juga terjadi di jalur Surabaya–Malang, akibat mobilisasi ratusan angkot saat meninggalkan lokasi demo.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut