get app
inews
Aa Text
Read Next : PWNU Jatim Belum Putuskan Sound Horeg Haram, Ini Alasannya

PWNU Jatim Minta Pemerintah Fleksibel Terapkan Larangan Mudik, Ini Alasannya

Jumat, 26 Maret 2021 - 20:03:00 WIB
PWNU Jatim Minta Pemerintah Fleksibel Terapkan Larangan Mudik, Ini Alasannya
Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun 2021. 

Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik Lebaran ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Tujuannya, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut