PSBB Transisi Malang Raya Diperpanjang, Khofifah: New Normal Belum Penuhi Syarat
SURABAYA, iNews.id – Masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya diperpanjang selama tujuh hari ke depan mulai 7-13 Juni 2020 mendatang. Perpanjangan tersebut karena kawasan Malang Raya meliputi Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Batu dinilai belum bisa menerapkan masa normal baru atau new normal.
"Masih ada persyaratan agar suatu wilayah menuju normal baru yang belum dipenuhi," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Minggu (7/6/2020).
Khofifah mengatakan, perpanjangan masa transisi ini nantinya juga disertai dengan evaluasi kembali pada akhir periode, yaitu hari ketujuh.
Menurut Khofifah, terdapat persyaratan berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar suatu wilayah menuju normal baru, yaitu rate of transmission (RT) atau rasio penularan kurang dari satu.
Dalam hal ini, kata dia, rasio penularan di Malang Raya tercatat hingga Jumat (5/6/2020) masih pada angka 1,23 per hari.
"Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju normal baru adalah ketika rate of transmission-nya kurang dari satu. Posisi per hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23," katanya.
Masa transisi setelah PSBB di Malang Raya merupakan yang kedua, setelah pada 1 Juni-6 Juni 2020 diberlakukan tahap pertama.
Selain karena angka rate of transmission dan evaluasi tahap pertama, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama.
Dalam praktiknya, kata dia, di masyarakat masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif COVID-19 walaupun tidak signifikan.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim hingga Sabtu (6/6), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang sebanyak 92 orang, Kota Malang bertambah satu menjadi 69 orang (data 7/6) dan Kota Batu 38 orang.
"Semua ikhtiar dan inovasi tentu sudah dimaksimalkan. Namun kita memang harus terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, taat dan patuh pada protokol kesehatan," tuturnya.
Editor: Kastolani Marzuki