get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bupati Ponorogo Utus Ipar Ambil Uang ke Dirut RSUD, Sempat Tertunda OTT Riau 

Profil Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 16 April 2024 - 10:33:00 WIB
Profil Ahmad Muhdlor Bupati Sidoarjo, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang menjadi tersangka KPK (foto: iNews/Pramono Putra)

JAKARTA, iNews.id - Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). Beberapa waktu kemudian, KPK mengumumkan tersangka sekaligus menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).

Gus Muhdlor merupakan sosok pemimpin muda yang bertalenta dan banyak dikagumi warganya. Dia lahir pada 11 Februari 1991 dan kini masih berusia 33 tahun.

Gus Muhdlor terjun ke politik dengan maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo 2020 bersama calon wakilnya Subandi. Berdasarkan hasil KPU pada tanggal 16 Desember 2020, dia memenangkan Pilbup Sidoarjo 2020 dengan perolehan 39,8 persen suara. 

Mereka mengalahkan pasangan Bambang Haryo dan Taufiqulbar dengan 38,3 persen suara dan pasangan Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik dengan 21,8 persen suara.

Gus Muhdlor seorang akademisi pendidikan di Sidoarjo yang menjabat sebagai Sekretaris GP Ansor Sidoarjo (2015 – sekarang). Selain itu, dia juga menjabat Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif (2012-2022).

Bupati Sidoarjo ini merupakan anak keenam dari tokoh NU KH Agoes Ali Masyhuri, Pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut