Pria di Malang Nekat Culik Anak Teman dan Minta Tebusan Rp150 Juta, Diduga Terjerat Judol
MALANG, iNews.id - Seorang pria di Malang, Andre Ega Prasetya (35) nekat menculik bocah 4 tahun yang tak lain anak dari temannya. Dia juga meminta tebusan Rp150 juta diduga akibat terjerat judi online (judol).
Aksi penculikan anak ini terjadi Kamis (22/5/2025) pagi. Saat itu Andre mendatangi rumah korban di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dengan dalih mengajak ibunda korban berinisial ACA (34) untuk bertemu membicarakan bisnis, Andre justru memanfaatkan momen tersebut untuk menculik korban ADR (4) yang ditinggal bersama asisten rumah tangga.
“Pelaku menodongkan pisau dan langsung membawa korban. Setelah itu, dia menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan Rp150 juta,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Jumat (23/5/2025).
Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam akan menjual ADR jika uang tebusan tak segera dikirim. Ibunda korban yang panik sempat mengirimkan Rp10 juta ke rekening QRIS yang ternyata terhubung ke akun judi online milik pelaku.
“Transfer dilakukan dua kali. Kami temukan akun QRIS pelaku terhubung ke situs judi online. Ini akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Kapolresta.
Beruntung, aksi pelaku berakhir dalam waktu singkat. Polisi dari tiga wilayah yakni Polresta Malang Kota, Polres Malang dan Polres Batu bergerak cepat dan menangkap Andre di kawasan Junrejo, Kota Batu hanya empat jam setelah terjadi penculikan.
“Pelaku kami tangkap sekitar pukul 14.00 WIB, kurang dari 4 jam setelah korban dibawa kabur,” ujar Kombes Nanang.
Kakek korban, Budiono mengaku terkejut dan tak menyangka pelaku yang selama ini dikenal dekat dengan keluarga justru mengkhianati kepercayaan.
“Kami sangat kenal pelaku, bahkan relasi bisnis anak saya. Tapi mungkin karena motif ekonomi. Semoga ini jadi pelajaran agar lebih hati-hati,” kata Budiono.
Dia pun berterima kasih kepada kepolisian atas respons cepat dan sinergi antardaerah yang berhasil menyelamatkan cucunya dalam waktu singkat.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan atau motif lain di balik aksi penculikan yang dipicu oleh candu judi online ini.
Editor: Donald Karouw