get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks OPM Tuduh Aparat Tembak Mati Pelajar di Yalimo

Presiden Jokowi Ingatkan Hoaks Bisa Diproses Hukum

Jumat, 04 Januari 2019 - 08:12:00 WIB
Presiden Jokowi Ingatkan Hoaks Bisa Diproses Hukum
Presiden Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Sukabumi, Jabar, Rabu (26/12/2018) silam. (Foto: dok Antara/Wahyu Putro)

BLITAR, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat menghindari berbagai hal yang berkaitan dengan hoaks. Jika diteruskan hal itu bisa menjadi masalah hukum.

"Hindari yang berkaitan dengan hoaks dan fitnah. Itu bisa jadi masalah hukum jika dilakukan," kata Presiden saat kunjung kerja di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).

Presiden mengungkapkan, munculnya kabar surat suara yang dicoblos itu tentunya fitnah tersendiri. Dia meminta masyarakat untuk berhati-hati, terlebih lagi saat ini sudah semakin mendekati waktu Pemilu 2019.


"Ini kan hoaks. Kan surat suara belum dicetak, muncul fitnah seperti itu. Kita hindari fitnah seperti ini. Terlebih sudah mendekati, tiga bulan lagi pemilu. Jadi semua menjaga ketenangan, sejuk dalam menyampaikan hal yang berkaitan politik," ujarnya.

Kunjungan Presiden ke Blitar untuk melakukan sejumlah agenda kerja. Seperti meninjau proyek pengendalian banjir Kali Bogel di Kabupaten Blitar. Selanjutnya Presiden berziarah ke makam Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno.


Diakhir kunjungan, Presiden Jokowi menyerahkan 2.500 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Blitar dan Kota Blitar. Sertifikat ini menjadi tanda bukti hak hukum yang dimiliki dan diharapkan menjadi solusi atas sengketa tanah.

Diketahui, polemik kasus hoaks bermula ketika terdapat kabar terdapat tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos diduga dari China dan mendarat di Tanjung Priok. Isu surat suara yang sudah dicoblos pertama kali muncul dan beredar luas di media sosial (medsos), Rabu (2/1/2019).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut