Preman Kampung di Nganjuk Tewas Mengenaskan Dikeroyok Tetangga, Ini Motifnya
Selasa, 01 Maret 2022 - 10:16:00 WIB

Atas kasus ini pihaknya bergerak cepat dan menangkap delapan orang pelaku. Mereka ditangkap berikut barag bukti besi, kayu batu hungga senjata tajam.
"Dari delapan pelaku ini, dua di antaranya masih di bawah umur. Walau begitu, mereka tetap kami tahan karena ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara," ujarnya.
Hasil pemeriksaan penyidik, tindakan anarkistis itu dilakukan warga karena sakit hati. Pasalnya, korban kerap memalak dan mengancam akan memperkosa para istri tetangganya.
"Ancaman ini yang membuat warga marah hingga merencanakan pembunuhan itu," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin