get app
inews
Aa Text
Read Next : SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

PPDB Jatim 2023, Ketua OSIS dan Hafiz Alquran Bisa Masuk Jalur Prestasi Nonakademik

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:07:00 WIB
PPDB Jatim 2023, Ketua OSIS dan Hafiz Alquran Bisa Masuk Jalur Prestasi Nonakademik
Ketua OSIS dan hafiz Alquran di Jatim dapat kuota khusus masuk SMA jalur prestasi non-akademik . (Foto Ilustrasi : Antara)

KemudianJalur Pindah Tugas Orang Tua sebesar 5 persen. Kuota ini diperuntukkan bagi siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua (kuota 2 persen ), siswa anak Guru dan Tenaga Kependidikan (kuota 2 persen), dan siswa anak Tenaga Kesehatan (kuota 1 persen). Selanjutnya kuota Prestasi Hasil Lomba dengan besaran 5 persen. Dengan rincian siswa berprestasi di bidang akademik (kuota 2 persen) dan bidang non akademik (kuota 3 persen). 

"Prestasi ini dinilai dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang, individu atau beregu, yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, tingkat Nasional, dan tingkat Internasional," kata Wahid.  

Tahap 2, jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, sebesar 25 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan, seleksi dilakukan berdasarkan Rerata Nilai Rapor semester 1-5 SMP/sederajat (bobot 50 persen), ditambah nilai Akreditasi Sekolah asal (bobot 20 persen), ditambah nilai Indeks Sekolah Asal (bobot 30 persen). 

Kemudian, lanjut Wahid tahap 3 zonasi SMK dengan kuota 10 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona, diseleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah. 

Tahap 4, Jalur Zonasi SMA, dengan kuota sebanyak 50 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan, dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Terakhir, tahap 5, Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, dengan kuota sebesar 65 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona. 

"Seleksi dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat (bobot 50 persen), ditambah nilai akreditasi sekolah asal (bobot 20 persen) dan Nilai Indeks Sekolah Asal (bobot 30 persen)," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut