get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Siswa SMA Negeri 5 Bengkulu yang Dikeluarkan Akan Dipindah ke Sekolah Lain

PPDB 2023, Khofifah Imbau Calon Siswa SMA-SMK Negeri Cermati Persyaratan

Senin, 19 Juni 2023 - 12:07:00 WIB
PPDB 2023, Khofifah Imbau Calon Siswa SMA-SMK Negeri Cermati Persyaratan
PPDB 2023 tahap I di Jatim resmi dimulai hari ini. Gubernur Khofifah mengingatkan calon siswa SMA dan SMK negeri cermati persyaratan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 atau siswa baru jenjang SMA dan SMK negeri tahap I di Jawa Timur (Jatim) resmi dimulai, Senin (19/6/2023). Proses PPDB dilakukan sepenuhnya secara online.

Para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengakses proses PPDB melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. Proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau CPDB untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus, memahami betul seluruh persyaratan dan tahapan yang dilalui. 

“Kami telah menyiapkan sistemnya. Silakan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya. Yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya,” kata Khofifah, Senin (19/6/2023). 

Dia mengatakan, PPDB tahap I meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah. Jalur ini terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen.

Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

“Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung,” ujarnya.

Khofifah menambahkan, kuota PPDB jalur tahap I, terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5 persen dari pagu sekolah. Jumlah itu terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 persen, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut