get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Guru Pasutri Berboncengan Motor Jatuh ke Sungai Berbatu di Bangkalan

Posting Gambar Presiden dengan Palu Arit, Guru di Probolinggo Diciduk

Jumat, 31 Agustus 2018 - 15:42:00 WIB
Posting Gambar Presiden dengan Palu Arit, Guru di Probolinggo Diciduk
Pelaku ujaran kebencian saat gelar perkara di Mapolres Probolinggo. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Pengguna media sosial (medsos) diharap lebih bijak dalam mengunggah sesuatu atau pun menyampaikan informasi ke publik. Jika melanggar aturan dan ketentuan hukum, maka bisa mendekam dalam penjara.

Hal ini juga yang dialami seorang oknum guru honorer berinisial YY (30) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Dia harus berurusan dengan polisi setelah postingannya di salah satu grup Facebook dinilai mengundang ujaran kebencian.

Dalam unggahan yang berbuntut panjang itu, dia memposting gambar Presiden Joko Widodo bersama Megawati Soekarno Putri dengan logo bendera palu arit.

Tak lama pun YY dijemput polisi. Dia dijerat Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Ttahun 2018 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman enam tahun penjara.


Tersangka kasus ujaran kebencian YY pun langsung menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas postingannya di atas materai. Kendati demikian, dia tetap menjalani pemeriksaan Unit Reskrim Polres Probolinggo.

“Hasil patroli siber kami menemukan adanya akun yang memposting gambar editan yang mengandung ujaran kebencian. Petugas sudah menangkapnya,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad.

Pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu Madrasah di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Probolinggo, dia terpancing dengan komentar netizen lain hingga memposting gambar tersebut. “Saya mohon maaf maaf kepada Presiden dan Ibu Megawati. Saya merasa bersalah,” katanya.

Dia mengaku, gambar itu bukan hasil editannya melainkan didapat dari grup lain. “Saya khilaf dan menyesal. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Jika terulang dikemudian hari, saya siap diproses hukum,” tutur pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut