get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Antarpulau, Temukan Sabu 40 Kg

Selasa, 30 April 2024 - 13:37:00 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Antarpulau, Temukan Sabu 40 Kg
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat ekspose pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

"Kedua tersangka berpindah-pindah hotel ketika mengirim narkoba tersebut. Ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Menurutnya, polisi masih memburu dua tersangka lain berinisial LL serta TR yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut. Pasma memastikan, pihaknya telah memasukan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari total barang bukti yang kami amankan dari dua tersangka, jika diuangkan mencapai Rp66 miliar," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut