get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

Polresta Malang Operasikan Mobil Tilang INCAR, Bidik Pelanggar lewat Kamera 

Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:50:00 WIB
Polresta Malang Operasikan Mobil Tilang INCAR, Bidik Pelanggar lewat Kamera 
Anggota Satlantas Polresta Malang menunjukkan teknologi mobil tilang INCAR, Jumat (31/12/2021). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polresta Malang mulai mengoperasikan mobil tilang teknologi Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) per 1 Januari 2022. Mobil ini akan menindak para pelaku pelanggaran lalu lintas tanpa harus kontak langsung dengan pengendara.  

Saat mobil INCAR ini berkeliling, dua kamera di depan dan dua kamera di belakang bakal membidik pelanggar lalu lintas yang melintas. Selanjutnya sistem dan teknologi smart di dalamnya, akan dengan sendirinya membaca nomor polisi dan langsung mengirimkan surat tilang.

Anggota kepolisian yang bertugas di mobil itu pun, tanpa perlu turun dari mobil dan berinteraksi dengan pelanggar. Sebab gambar pelanggar tersebut sudah terekam otomatis di layar komputer yang terkoneksi dengan jaringan, yang ditempatkan di dashboard depan.

"Konsepnya seperti E-Tle, tetapi kalau E-Tle hanya di satu titik saja. Sementara kalau INCAR ini ada di mana-mana. Mulai tanggal 1 januari dioperasikan. Tahun depan akan beroperasi dua unit dulu sambil kita mengajukan kendaraan serta alat-alatnya ke Polda," kata Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna, Jumat (31/12/2021). 

Khrisna menambahkan, nantinya mobil ini bakal berpatroli mencari para pelanggar berlalu lintas di sejumlah jalan di Kota Malang, seperti pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, maupun tidak mematuhi rambu lalu lintas. Kamera yang terpasang akan merekam pelanggar yang berada di radius 5-10 meter baik di depan maupun di belakang mobil INCAR tersebut.

"Kita jalan itu nanti sistemnya yang akan memilih mana yang melanggar dan tidak. Jadi drivernya nanti hanya mengendarai mobil itu saja. Tidak menghentikan pelanggar nanti otomatis akan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar melalui pos atau jasa pengiriman lainnya," katanya. 

Tujuannya selain memudahkan petugas kepolisian dan mengurangi interaksi, apalagi biasanya terjadi adu argumen antara pelanggar dan petugas yang melakukan penindakan. "Karena biasanya saat penindakan pasti debat dulu. Kalau Incar ini tidak perlu, karena kalau sudah dilengkapi bukti video, foto, maka sudah tidak bisa mengelak lagi dan benar yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Jadi semuanya langsung komputer yang mengoperasikan," tuturnya. 

Nantinya mobil bakal melakukan mobilitas setiap hari di lima kecamatan di Kota Malang, sambil melihat petugas yang piket untuk patroli. Harapannya mobil ini mampu meningkatkan kesadaran ketertiban berlalu lintas masyarakat Kota Malang.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk berkendaralah dengan keselamatan. Setiap keluar rumah itu prinsipnya berkendara dengan keselamatan. Jangan menunggu musibah dulu, atau menunggu di tilang dulu baru kita introspeksi diri. Sekarang polisi tidak lagi menilang manual tetapi dibantu oleh mobil INCAR. Sehingga bisa berkurang interaksinya dengan masyarakat," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut