Polres Ponorogo Buru 2 Pelaku Penganiayaan Santri Gontor ke Riau dan Batam
Catur menjelaskan tim khusus tersebut terdiri atas penyidik Polres Ponorogo, Polda Jatim, penyidikan tempat kejadian perkara (TKP), Polda Sumatera Barat dan Polda Riau. "Mereka langsung bergerak memburu pelaku sejak kasus ini resmi dilaporkan," tuturnya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan olah TKP serta prarekomstruksi atas kasus ini. Hasilnya, penganiayaan terhadap korban Albar Mahdi benar adanya.
Fakta tersebut didapat berdasarakan barang bukti yang diamankan di lokasi serta keterangan sejumlah saksi dan pengelola pesantren.
Diketahui, santri Ponpes Darussalam Gontor Albar Mahdi tewas dianiaya seniornya. Santri kelas 11 itu meregang nyawa setelah dihajar sesuai mengikuti perkemahan rutin di lingkungan pesantren.
Editor: Ihya Ulumuddin