get app
inews
Aa Text
Read Next : DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Polres Ngawi Tangkap 8 Pelaku Penyalahguna Narkoba, 1 Tersangka Masih Mahasiswa

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:37:00 WIB
Polres Ngawi Tangkap 8 Pelaku Penyalahguna Narkoba, 1 Tersangka Masih Mahasiswa
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wyatputera (Humas Polres Ngawi)

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain  

"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain," ucap Kapolres. 

Dari delapan tersangka yang ditangkap, satu diantaranya masih berstatus mahasiswa yaitu FN (24) warga Beran dengan kepemilikan narkoba jenis pil koplo

Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar.

Barang bukti yang diamankan sabu seberat 1,26 gram dan 150 butir pil koplo, jenis tramadol HCI dan Mersi Atarax Alprazolam. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut