Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Blitar, 1 Buron
BLITAR, iNews.id - Polisi menetapkan lima tersangka terkait peristiwa ledakan petasan di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Peristiwa itu menewaskan sebanyak empat orang.
Empat tersangka merupakan keempat korban tewas. Sementara satu lainnya yang diduga berperan sebagai pemasok bubuk petasan menjadi buron.
"Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti, dapat disimpulkan penetapan tersangka kepada lima orang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, Selasa (14/3/2023).
Penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa 21 saksi yang terdiri atas keluarga korban dan warga.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi," kata dia.
Diketahui, ledakan mercon tersebut menewaskan empat orang. Sebanyak 23 orang juga luka-luka.
Editor: Rizky Agustian