get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Seluncuran Kenpark Surabaya, Semuanya Tak Ditahan 

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:58:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Seluncuran Kenpark Surabaya, Semuanya Tak Ditahan 
Tim Labfor Polda Jatim saat menyelidiki kasus ambruknya seluncuran kolam renang Kenpark Surabaya, Senin (9/5/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan tiga orang tersangka kasus ambrolnya seluncuran wahana Kenjeran Park (Kenpark). Mereka yakni Manager Operasional PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) S, General Manajer PT BCW, PS seta owner atau pemilik PT BCW, ST. 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, meski menyandang status tersangka, kaketiganya tidak ditahan lantaran dianggap bertanggungjawab kepada para korban dan kooperatif. "Kami pastikan perkara tersebut tetap diproses sesuai prosedur," katanya, Rabu (24/8/2022).

Dia menambahkan, para tersangka sebelumnya mengajukan permintaan untuk tidak ditahan. Mereka beralasan, tengah meringankan beban para korban dengan membiayai perawatan, obat, hingga mendatangi dan kroscek kondisi kesehatan korban secara berkala.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut