get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Barang Bukti Penganiayaan Maut Wanita di Biak, Pisau Mirip Sangkur

Polisi Temukan Pecahan Logam Runcing untuk Sayat Bocah MI di Malang, Begini Bentuknya

Sabtu, 04 November 2023 - 11:12:00 WIB
Polisi Temukan Pecahan Logam Runcing untuk Sayat Bocah MI di Malang, Begini Bentuknya
Polisi Temukan Pecahan Logam Runcing Untuk Sayat Bocah MI di Malang, Begini Bentuknya (foto: Dok Satreskrim Polres Malang)

MALANG, iNews.id - Polres Malang menemukan barang bukti pecahan logam yang diduga dipakai untuk melukai bocah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Malang hingga luka parah di wajahnya. Barang bukti itu ditemukan oleh polisi dari area sekolah MI berinisial RT, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana mengakui bila pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pecahan logam yang ujungnya runcing.

"Sudah (mengamankan benda yang digunakan menyayat pelaku), kecil diameternya hanya tiga sentimeter, itu tidak beraturan dengan tadi kita ukur tiga sentimeter diameternya," kata Erlehana saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).

Leha sapaan akrabnya, menyatakan bila benda itu dari pengakuan terduga pelaku penganiayaan anak berinisial H diambil dari tanah. Namun, hal itu berbeda dari pengakuan korban berinisial R yang menyatakan, benda itu diambil H dari dalam area pondok yang ada di lingkungan sekolah MI tersebut.

"(Keterangan terlapor atau terduga pelaku anak) pada saat ditarik itu lagu anak tangannya ke bawah ke tanah, meraba-raba mencari benda ternyata benda itu ada di tanah. Menurut korban, pelaku langsung mengambil sesuatu ke kamar ke pondoknya, terus datang menghampiri korban selanjutnya mengarahkan alat. Tapi waktu itu dia nggak tahu karena ada di genggaman," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut