Polisi Tembak Mati Bandar Sabu yang Biasa Beroperasi di Kawasan Tretes

PASURUAN, iNews.id – Satreskoba Polres Pasuruan menembak mati bandar sabu yang biasa beroperasi di kawasan lokalisasi Tretes, Kamis (1/10/2020). Tindakan tegas diambil karena pria berinisial AMD, warga Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Pasuruan itu melawan petugas.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran sabu di kawasan Tretes. Di kawasan lokalisasi tersebut pelaku bahkan telah memiliki banyak jaringan.
Atas laporan tersebut polisi melakukan pengintaian. Sayang, upaya tersebut beberapa kali gagal. Pelaku kerap lolos saat hendak ditangkap. Selain karena licin, pelaku juga kerap berpindah tempat dan persembunyian.
“Pelaku ini merupakan DPO (daftar pencarian orang) kasus narkoba cukup lama. Hari Rabu kami dapat informasi dia ada di Prigen. Selanjutnya, tadi malam kami tunggu di rumahnya dan kami lakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenes, Kamis (1/10/2020).
Domingos mengatakan, sempat terjadi perkelahian antara petugas dengan pelaku saat penangkapan. Bahkan, seorang anggota terjatuh ke sungai dan mengalami patah kaki. “Pelaku ini menyerang anggota kami dengan celurit, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil penyidikan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 37 gram. Polisi juga mengamankan pisau dan ponsel pelaku. “Kami terus melakukan pengembangan. Sebab, ada kemungkinan pelaku lain dalam jaringan ini,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin