Polisi Tembak Mati 4 Begal Spesialis Truk Lintas Provinsi di Tuban
SURABAYA, iNews.id - Empat kawanan rampok spesialis truk tewas ditembus peluru polisi. Penjahat lintas provinsi ini ditembak mati Tim Marong Satreskrim Polres Tuban, Rabu (24/10/2018) dini hari tadi. Mereka antara lain, Moch Samsul Huda, warga Bekasi, Richop Rohim warga Bekasi, Karlim warga Indramayu dan Aprilianto warga Subang.
Berdasarkan catatan Satreskrim Polres Tuban, keempat pelaku begal ini sudah cukup lama beraksi. Mereka juga kerap berpindah-pindah tempat untuk mencari sasaran. "Di Mojokerto pelaku sudah tiga kali beraksi. Kemudian di Gresik dan Semarang satu kali, dan Lampung tiga kali. Terakhir ini mereka beraksi di Tuban. Korbannya sopir teruk bernama Agus Budianto," kata Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Rabu (24/10/2018).
Modus para pelaku kekahatan ini kata barung dengan menyatroni truk yang berhenti. Mereka lantas merusak kunci dan membawa kabur. Tak hanya itu, mereka juga kerap menghadang truk yang berjalan dan merampasnya. "Mereka ini tergolong berani dan sadis. Tak segan melukai korban. Bahkan saat akan ditangkap, mereka menyerang anggota. Sehingga terpaksa ditembak mati," katanya.
Penangkapan empat kawanan rampok ini bermula dari laporan korban Agus Budianto, warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban. Selasa (23/10/2018), sekitar pukul 03.30 WIB, rumah korban disatroni para pelaku. Satu unit mobil AD 1787 milik Agus dibawa kabur. 
Barang bukti alat dan hasil kejahatan pelaku. (Foto: Istimewa)
"Setelah menerima laporan dari korban, Tim Marong Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa CCTV. Dari CCTV terlihat gambar satu milik korban diikuti satu unit sebuah mobil sedan," ucapnya.
Lalu pada Rabu (24/10/2018), Tim Marong mengetahui mobil sedan yang mirip seperti yang ada di CCTV melintas di jalanan di Tuban. Tim selanjutnya melakukan pengejaran dan penghadangan. Namun mobil tersebut menerobos hadangan petugas. Petugas lantas melakukan tembakan peringatan.
Sayang, tembakan itu tidak diindahkan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan kearah ban belakang kiri. Tembakan peringatan petugas itu mendapat tembakan balasan dari para pelaku. Selanjutnya dilakukan tembakan ke kaca depan dan kaca. Akibatnya, mobil oleng dan menabrak pohon jati.
Tiga dari empat pelaku keluar dari mobil dan langsung menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Sehingga polisi melakukan tembakan ke arah pelaku. Ketiga begal itupun tewas di lokasi kejadian. Sementara satu pelaku lainnya meninggal di dalam kendaraan. Setelah itu, jenazah komplotan begal ini dibawa ke RSUD Dr Koesma Tuban untuk dilakukan Visum et Repertum. Dalam kasus ini, pelaku begal tersebut dijerat 363 dan 365 KUHP.
Editor: Himas Puspito Putra