Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor di Tuban, Nekat Melawan saat Ditangkap
TUBAN, iNews.id - Satreskrim Polres Tuban membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. Proses penangkapan berlangsung dramatis karena salah satu pelaku berusaha menyerang petugas sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur ke arah kakinya.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Suyadi (26) warga Kecamatan Tambakboyo dan Muhammad Naufal (23) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 63 tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit laptop, televisi, sepeda motor hingga speaker aktif. Modus yang digunakan pelaku yakni merusak kunci kendaraan maupun pintu rumah, lalu beraksi lebih dari dua orang pada malam hari di lokasi sepi.
Selain mencuri motor, para pelaku juga beraksi di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tuban, termasuk warung kopi, pasar, gudang elpiji hingga rumah warga.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, dua pelaku lainnya bernama Yani dan Joko masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar DPO.
“Pada saat diamankan, salah satu pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Pelaku ini juga residivis dan spesialis curat di tujuh TKP di Tuban,” ujar AKP Dimas Robin, Sabtu (27/9/25).
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga menegaskan akan terus memburu dua pelaku lain yang masih buron.
Editor: Donald Karouw