get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Pelarian Bandar Sabu asal Sumbawa Berakhir di Kalimantan Utara

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Antarprovinsi di Surabaya, 24 Kg Sabu Disita

Senin, 13 Maret 2023 - 12:16:00 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba Antarprovinsi di Surabaya, 24 Kg Sabu Disita
Polisi menangkap dua kurir narkoba antarprovinsi saat mengantar sabu-sabu seberat 24,18 kg di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor  35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut