get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Pesta LGBT, Polisi Periksa Pengelola Bar di Permata Hijau Jaksel

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Grup LGBT dan Penyebar Konten Porno di Facebook

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:51:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Grup LGBT dan Penyebar Konten Porno di Facebook
Polisi menangkap tiga tersangka kasus LGBT dan konten pornografi di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: iNews)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria yang diduga membentuk komunitas LGBT melalui media sosial Facebook sekaligus menyebarkan konten pornografi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketiganya adalah AY (22), warga Kertosono, Nganjuk; RM (22), warga Ngoro, Jombang; dan SM (32), warga Kota Jember. Mereka ditangkap di sebuah kamar kontrakan di kawasan padat penduduk di Taman, Sidoarjo, setelah polisi melakukan patroli siber dan pemantauan selama 24 jam.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan, dari lokasi penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi, minyak pewangi, pelumas alat bantu seksual, serta percakapan dan video porno yang diunggah ke grup komunitas LGBT di Facebook.

“Patroli siber menemukan adanya aktivitas yang meresahkan masyarakat, sehingga kami lakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Christian Tobing, Senin (11/8/2025).

Ketiga pelaku kini ditahan di sel Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan undang-undang terkait penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut