get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Polisi Tangkap 3 Perampok Rumah Mewah di Bojonegoro, Temukan Celurit dan Senpi Rakitan 

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:21:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Perampok Rumah Mewah di Bojonegoro, Temukan Celurit dan Senpi Rakitan 
Polisi menunjukkan barang bukti celurit dan senpi rakitan yang digunakan pelaku melukai korban, JUmat 918/3/2022). (Foto: istimewa).

"Pada kasus ini, korban mengalami luka dan kerugian materi Rp75 juta," katanya. 

Kasus perampokan ini terbongkar setelah korban melapor dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka TW dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya.

Akibat perbuatannya ke tiga tersangka diancam pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Untuk tiga tersangka lainnya yang masih DPO saat ini masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Bojonegoro. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut