get app
inews
Aa Text
Read Next : Maling Motor di SDN Lebak, Modus Pura-Pura Tanya Guru Siswa Pulang Jam Berapa?

Polisi Tangkap 2 Jambret Sadis di Mojokerto dengan Sasaran Ibu Hamil 

Senin, 04 Januari 2021 - 19:36:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Jambret Sadis di Mojokerto dengan Sasaran Ibu Hamil 
2 Pelaku Jambret diamankan di Polres Mojokerto, Senin (4/1/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin)

Dua pelaku jambret sadis yang berhasil dibekuk adalah Irfan Anrizah. Dia merupakan warga Desa Mayang, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Polisi berhasil menangkapnya, setelah polisi mempelajari rekaman CCTV.

Sedangkan satu jambret sadis lainnya adalah Arif Prasetyo, warga Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten  Lampung Tengah. Pelaku terpaksa ditembak polisi, karena melawan saat akan ditangkap di Jawa Barat. 

"Saya tidak merencanakan penjambretan , dan mencari sasaran secara acak, sehingga tidak tahu jika korban dalam keadaan hamil tujuh bulan," ujarnya di hadapan polisi.

Kapolres Mojokerto , AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus penjambretan ini terungkap setelah ada laporan korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Korban merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang baru saja keluar dari lapas. 

"Tersangka dijerat pasal 365 dan pasal 362 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut