Polisi Tak Beri Izin Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyatakan tidak memberi izin keramaian terhadap kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 yang rencananya digelar di Surabaya pada hari Minggu (26/8/2018) mendatang.
"Polda Jatim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena memang tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/8/2018).
Dia mengatakan, kalaupun di lapangan kegiatan itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum.
"Apalagi di hari libur itu kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu," katanya.
Ditanya apakah Polda Jatim akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar, Barung mengatakan akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan.
"Kami akan melihat eskalasi di lapangan untuk tindakan selanjutnya. Kami bergerak demi ketertiban masyarakat luas," ucapnya, menegaskan.
Sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 (RGP 2019) Jawa Timur berencana menggelar deklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8/2018). Surat pemberitahuan aksi tersebut bahkan sudah menyebar di media sosial.
Editor: Himas Puspito Putra