get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap Update Penyidikan Tragedi Ponpes Al Khoziny, Saksi Diperiksa Bertahap

Polisi Naikkan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang ke Penyidikan

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:11:00 WIB
Polisi Naikkan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang ke Penyidikan
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polisi menaikkan status dugaan penyelewengan dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Malang ke penyidikan. Pasalnya, berdasarkan hasil laporan audit Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan adanya kerugian negara atas perbuatan mantan pendamping PKH di Kecamatan Tumpang.

"Alhamdulillah dari hasil audit, kami terima memang ada kerugian setelah kami terima kami langsung lakukan gelar perkara, untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (31/3/2023).

Namun pihaknya menegaskan masih belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana PKH itu. Pihaknya berencana bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya. 

"Belum kita tetapkan tersangka, setelah penyelidikan naik status menjadi penyidikan. Setelah penyidikan langkah selanjutnya kami akan gelar perkara untuk meningkatkan status jadi tersangka. (Lebih dari satu atau tidak), untuk tersangka menunggu hasil penetapan," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, polisi telah memeriksa 40 orang saksi. Mereka berasal dari pihak Kecamatan Tumpang, para pendamping PKH, mantan pendamping PKH, hingga terduga pelaku. 

"Kurang lebih 40 kemarin kita lakukan pemeriksaan, dari hasil pengembangan ada beberapa yang memang mengembang ke pelaku - pelaku lainnya. Ya semua yang terlibat tanpa terkecuali akan kami lakukan pemeriksaan," katanya.

Dia memastikan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dari Kemensos ini. Meski diakui kasus ini sempat lama bergulir karena menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.

"Pada intinya kami akan melakukan proses secara tegas, secara menyeluruh, tidak memandang bulu, karena ini kasus korupsi kita betul-betul concern, betul-betul fokus untuk segera melakukan langkah dengan cepat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Tumpang, Kabupaten Malang muncul. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. 

Total dari pengakuan terduga pelaku ada Rp121 juta dana Bansos PKH yang dipotong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Inspektorat Kabupaten Malang menyatakan adanya dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp121 juta. Kerugian itu dari 16 dari 20 penerima manfaat PKH yang tidak diserahkan oleh oknum mantan pendamping PKH ini. Dana itu diperuntukkan dari dana PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2017 hingga 2022.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut