Polisi Kembali Gerebek Kampung Narkoba di Pasuruan, 6 Orang Ditangkap Termasuk Bandar
PASURUAN, iNews.id- Polisi menggerebek kampung narkoba di Lereng Gunung Penanggungan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dalam penggerebekan itu, enam orang ditangkap.
Bahkan, dari enam orang itu satu di antaranya berinisial TJ diduga sebagai bandar besar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu. TJ juga telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Pasuruan.
"Satu orang itu memang DPO kami itu pengedarnya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo di Mapolres Pasuruan, Kamis (29/2/2024).
Dalam penangkapan enam orang itu, termasuk seorang perempuan. Saat penggerebekan, polisi membuka paksa pintu rumah karena dikunci dari dalam oleh pemiliknya yang tengah asyik pesta barang haram.
Selain menangkap enam orang, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu-sabu, inex, boks rekaman CCTV, senjata tajam dan sejumlah alat yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.
"Kami melakukan penggeledahan dan kami juga mendapatkan barang bukti," ucapnya.
Sebelumnya, Kamput Badut di desa setempat digrebek anggota Polres Mojokerto. Sebanyak 21 orang ditangkap lalu dinaikkan ke truk karena banyaknya tangkapan ke Mapolres Mojokerto.
Saat ini, Satresnarkoba masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.
Editor: Kurnia Illahi