Polisi Gerebek Rumah Warga di Jabung Malang, Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penggerebekan ini usai menerima informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dalam operasi penindakan ini diamankan dua pelaku berinisial AH (29) dan NF (29). Keduanya warga Desa Sukopuro yang diduga sebagai pengedar narkoba dan diamankan dengan barang bukti sabu dan obat-obatan berbahaya jenis pil koplo.
"Penangkapan bermula dari informasi warga setempat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Jabung," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Dari laporan tersebut kemudian, petugas menyelidiki wilayah yang diamaksud dan menangkap dua warga terindikasi kerap bertransaksi jual beli narkoba.
"Polisi segera menggerebek rumah milik AH yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi barang haram," katanya.
Dalam penggerebekan ini, petugas menyita lima paket sabu siap edar dengan total berat 1,64 gram dan 5.000 butir pil koplo dikemas pada lima plastik. Selain itu, diamankan dua alat isap sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong serta ponsel milik kedua pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba.
Editor: Donald Karouw