get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Polisi Gagalkan Penyelundupan 20.000 Baby Lobster ke Singapura, 4 Orang Ditangkap

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:16:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20.000 Baby Lobster ke Singapura, 4 Orang Ditangkap
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 20.000 ekor baby lobster ke Singapura. Sebanyak empat orang ditangkap. (Foto: Antara)

"Ekspor baby lobster dilarang oleh Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut