get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Terkuak, Istri Pegawai Pajak di Manokwari Dibunuh Kuli yang Terjerat Judol

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Surabaya, 7 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 16:30:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Surabaya, 7 Pelaku Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan judi online di Surabaya, Sabtu (20/8/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar sindikat Judi online beromzet ratusan juta. Sebanyak 7 pelaku ditangkap terdiri atas pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sindikat Judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya. 

"Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya," kata Mirzal, Sabtu (20/08/2022).

Berdasarkan penyelidikan terhadap kedua pemain tersebut, ditemukan bahwa mereka menyetorkan uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya. Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. 

"Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30)," kata Mirzal.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut