Polisi Bongkar Makam Balita Tewas usai Imunisasi di Trenggalek
TRENGGALEK, iNews.id - Polisi membongkar makam balita lima bulan berinisial MAOR yang meninggal dunia usai imunisasi. Ekshumasi dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan kematian balita pasangan Mukono (49) dan Adelia (17), warga Desa Gemblep, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, tersebut.
"Ini untuk kepentingan autopsi yang akan dilakukan oleh tim Kedokteran Polda Jatim," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, Rabu (5/6/2023).
Dia mengatakan, hasil autopsi tersebut selanjutnya akan dijadikan materi tambahan untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Adapun kasus ini menjadi atensi kepolisian setempat setelah kedua orang tua korban mengadukan bidan desa mereka. Sebab, kematian balita usia lima bulan itu terjadi tiga hari setelah menjalani imunisasi pada Selasa (21/3/2023).
Sebelum meninggal, korban sempat demam tinggi disertai kejang-kejang. Korban lalu dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD drm Soedomo Trenggalek.
Namun, balita malang itu dinyatakan meninggal pada Jumat (24/3/2023) atau selang tiga hari pasca-imunisasi.
"Ini masih dalam satu rangkaian tahapan, masih penyelidikan. Apakah kematian ini disebabkan oleh yang diduga atau ada dugaan lain. Untuk itu dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian tersebut. Untuk hasilnya berapa lama, kami serahkan kepada tim dokter, yang jelas nanti akan diserahkan ke kami," ujar Alith.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 12 orang dari berbagai latar belakang. Para saksi di antaranya pihak keluarga hingga otoritas kesehatan terkait.
Editor: Rizky Agustian