get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil SPPG di Kebumen Tabrak Pagar Sekolah, Sopir Diduga Mabuk

Polisi Belum Putuskan Status Hukum Sopir Vanessa Angel, Ini Sebabnya  

Jumat, 05 November 2021 - 08:53:00 WIB
Polisi Belum Putuskan Status Hukum Sopir Vanessa Angel, Ini Sebabnya  
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan Vanessa Angel di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021). (Foto: Antara).

SURABAYA, iNews.id - Aparat Polda Jawa Timur (Jatim) belum menentukan status sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy dalam kecelakaan maut, Kamis (4/11/2021). Pasalnya, sampai saat ini yang bersangkutan masih syok dan belum bisa dimintai keterangan. 

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Lutfi Usman mengatakan, saat ini sopir Vanessa Angel masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim. Meski luka ringan, namun kondisi psikis yang bersangkutan masih belum stabil. 

"Kami masih lakukan pendampingan kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Dia masih syok belum bisa diperiksa," katanya kepada iNews.id, Jumat (5/11/2021). 

Karena itu, pihaknya belum menentukan statusnya, apakah sebatas saksi atau justru menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tol Jombang itu. "Semua bergantung hasil pemeriksaan nanti. Mohon tunggu," katanya. 

Diketahui, sopir Vanessa, Tubagus Muhammad Joddy selamat dalam kecelakaan tersebut dan hanya luka ringan. Sementara dua korban lain yakni anak Vanessa Gala Sky Andriansyah dan asistennya luka parah.  Sedangkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah meninggal di lokasi kejadian. 

Hasil penyelidikan polisi, kecelakaan tunggal terjadi setelah mobil Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga oleng lalu menabrak beton pembatas. Kerasnya benturan menyebabkan mobil terlempar hingga 30 meter dan hancur. 

Berdasakan olah tempat kejadian perkara (TKP) mobil melaju lebih dari 100 kilometer per jam. Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut