get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lengkap 63 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Kamis, 06 November 2025 - 14:37:00 WIB
Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap
Polda Jatim mengungkap 1.443 kasus dan mengamankan 1.135 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat hasil luar biasa dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, sebanyak 1.443 kasus kejahatan diungkap dan 1.135 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Jatim.

Operasi besar ini melibatkan 3.205 personel gabungan, terdiri atas 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 anggota jajaran polres se-Jatim. Dari total pengungkapan tersebut, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya non-TO melibatkan 859 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan operasi ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur.

“Keberhasilan pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jawa Timur,” ujar Abast, Kamis (6/11/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan Operasi Sikat Semeru menyasar berbagai bentuk kejahatan konvensional yang kerap meresahkan masyarakat.

“Operasi ini menargetkan curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan senjata tajam, hingga tindak penyelundupan,” katanya.

Menurut Widi, tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kriminalitas, mengungkap jaringan pelaku kejahatan, dan menjamin keamanan wilayah menjelang akhir tahun.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti kejahatan antara lain:

- 316 sepeda motor dan 34 mobil hasil curian,- 94 kunci T, 25 clurit, 2 senjata api, dan 150 butir amunisi,
- 231 ekor satwa dilindungi,
- Barang hasil penyelundupan berupa 6,5 ton ikan asin, 840 karung tepung sagu, dan 6 ton bawang merah.

“Seluruh barang bukti ini menunjukkan betapa luas dan kompleksnya jaringan kejahatan yang berhasil kami ungkap,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut