SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa dua orang koordinator massa yang mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Rabu (2/12/2020). Kedua orang tersebut tergabung dalam kelompok Umat Islam Pamekasan.
“Polres Pamekasan dibantu Polda Jatim terus menyelidiki kasus ini. Dua orang sudah dipanggil untuk diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (2/12/2020).

Rumah Ibunda Mahfud MD Dikepung Massa, MUI: Preseden Buruk Demokrasi
Trunoyudo mengatakan, massa yang mengepung rumah Mahfud MD merupakan massa cair. Aksi mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Penampakan Rumah Mahfud MD di Pamekasan, Dijaga Ketat TNI-Polri dan Banser
“Mereka melakukan aksi di beberapa tempat. Namun, saat melewati rumah Mahfud MD, massa berhenti dan berteriak di depan rumah. Rumah itu dihuni empat orang, termasuk ibu dan beberapa saudaranya,” katanya.
Diketahui, ratusan warga mendatangi rumah Mahfud MD di Pamekasan, Selasa (1/12/2020). Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan ini datang setelah menggelar unjuk rasa di Polres Pamekasan. Beruntung aksi pengepungan ini tidak berlangsung lama dan tidak ada perusakan.

Pascadikepung Massa, Rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan Dijaga Banser
Sementara itu, untuk mengantisipasi aksi susulan, hari ini puluhan personel disiagakan di sekitar rumah Mahfud Arifin. Mereka terdiri atas Kepolisian, TNI dan Barisan Ansor Serbaguna (Ansor).
Editor: Ihya Ulumuddin













