Polda Jatim Pecat 7 Anggota Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memecat tujuh anggota polisi selama tahun 2021. Ketujuh anggota polisi tersebut diberhentikan Tidak Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindak pidana.
"Kami akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam perkara. Hal berlaku sebaliknya jika ada anggota yang berprestasi. Kami melakukan reward and punishment. Jika ada anggota yang baik harus diberi penghargaan. Begitu pula ketika ada anggota yang terlibat narkoba atau pidana akan kami tindak," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/2021).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, PTDH di jajaran Polda Jatim di tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tahun lalu, tidak ada personil yang diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, selama tahun 2021, sebanyak 417 anggota melakukan pelanggaran.
Editor: Ihya Ulumuddin