Polda Jatim Patroli di Medsos Antisipasi Hoax Pascaputusan MK
SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan patroli berita-berita dan informasi hoaks pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tim siber terus mencermati konten-konten terkait sidang MK dan putusannya sejak Kamis (27/6/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tim sedang melakukan patroli siber, yakni mengawasi berita dan informasi hoaks yang beredar di internet, khususnya media sosial.
"Satu per satu media sosial yang mengunggah jalannya sidang putusan MK langsung dicermati. Ini dilakukan supaya tidak ada penyebaran hoaks maupun berita-berita hasutan," kata Barung di Mapolda Jatim, Kamis kemarin.
Menurut dia, konten-konten tersebut bisa berupa artikel, foto ataupun video. Bila ada berita atau informasi miring terkait proses sidang di MK, tim segera mengintervensi akun medsos penyebar hoaks tersebut.
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon yakni Tim Hukum Prabowo-Sandi terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Putusan diambil secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal