get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Mahasiswi UMM Dibunuh Bripka AS dan SY, Polda Jatim Dalami TKP Korban Diekseksi

Polda Jatim Imbau Nelayan Tak Sewakan Kapal untuk Angkut Pemudik

Kamis, 29 April 2021 - 22:34:00 WIB
Polda Jatim Imbau Nelayan Tak Sewakan Kapal untuk Angkut Pemudik
ilustrasi kapal nelayan yang biasa disewa untuk mudik. (istimewa).

Lebih jauh Arnapi menyatakan, ada sejumlah wilayah di Jatim yang rawan melakukan praktik mudik dengan menyewa kapal nelayan, seperi Jember, Probolinggo, Situbondo ke arah Madura. Biasanya mereka mudik menggunakan kapal nelayan biasanya pada Hari Raya Idul Adha. 

"Kalau Idul Fitri itu tidak terlalu banyak. Tapi tetap kami antisipasi mengikuti kebijakan pemerintah," jelasnya. 

Diketahui, pemerintah mengeluarkan larangan mudik karena alasan Covid-19. Larangan tersebut tertuang dalam 
Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1441 H. 

Salah satu poin dalam SE tersebut yakni pelarangan mudik lebaran mencakup transportasi jalur darat, kereta api, jalur laut, udara, dan lintas kabupaten/provinsi/negara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut