get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Polda Jatim Bongkar Kasus Order GoFood Fiktif Senilai Rp2,2 Miliar, Ini Modusnya 

Kamis, 07 September 2023 - 17:11:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Kasus Order GoFood Fiktif Senilai Rp2,2 Miliar, Ini Modusnya 
Polda Jatim menunjukkan barang bukti order makanan minuman fiktif dengan aplikasi GoFood. (Lukman Hakim).

Untuk tersangka BSW, sebanyak 27 akun merchant, driver gojek sebanyak 486, customer sebanyak 2.255 dan jumlah transaksi sebanyak 38.047. Total kerugian Rp781,42 juta. 

Kedua tersangka bisa mendapatkan nama-nama merchant dengan cara sebagian dibeli secara online dari akun grup Facebook dengan harga antara Rp600.000 sampai Rp 800.000 per merchant. "Sebagian dibuat sendiri dengan menggunakan data orang lain," kata Dirmanto.

Perbuatan kedua tersangka dilakukan secara terpisah dan saling mengetahui dengan cara membuat pesanan paket makanan dari customer fiktif ke akun merchant fiktif dengan menggunakan aplikasi GoFood. 

Setelah pesanan diambil dan diantar oleh driver Gojek, PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk melakukan pembayaran transaksi tersebut dengan memberikan voucher sebesar 20 persen serta potongan sebesar Rp1.000 setiap transaksi ke rekening masing-masing tersangka.

"Akibat dari transaksi fiktif tersebut PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk mengalami kerugian kurang lebih Rp2,20 miliar," tandas Dirmanto. 

Dalam kasus, tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah oleh UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut