Polda Jatim Beberkan Foto Panas Artis Jaringan Prostitusi Online
SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur membeberkan puluhan foto panas milik para artis kelompok jaringan prostitusi online. Foto berbagai pose penantang itu ditunjukkan penyidik sebagai bukti dugaan keterlibatan para artis dalam bisnis pelacuran ini.
Tak terlihat jelas artis siapa saja dalam gambar tersebut. Selain karena bagian mata ditutup, penyidik juga memperlihatkan gambar cukup cepat. Ini dilakukan atas pertimbangan etika.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mangatakan, foto tersebut sengaja ditunjukkan untuk membuktikan bahwa polisi memiliki bukti kuat atas adanya jaringan prostitusi artis ini. Termasuk, dugaan keterlibatan para artis dalam jaringan ini.
"Mengenai berita adanya beberapa foto (artis) sempat menjadi viral kami sampaikan memang betul. Itu ditemukan dalam galeri milik muncikari atas nama S (mucikari Siska)," kata Luki saat memberikan keterangan pers di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019).
Luki menjelaskan foto dan video dari puluhan artis itu diperoleh dari data digital forensik yang ditemukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. “Foto-foto ini adalah sebagai bukti tentang di mana orang-orang ini adalah merupakan jaringannya," ucapnya.
Luki juga menduga, foto-foto panas tersebut terintegrasi kepada user, melalui muncikari Siska maupun muncikari lain. “Jumlahnya cukup banyak. Selain puluhan ribu foto, juga ada lebih dari 1000 video. Masing-masing muncikari punya (foto dan video panas artis) tetapi yang paling besar adalah milik muncikari Siska,” katanya.
Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap bukti digital forensik atas ponsel milik muncikari ES, ditemukan lebih dari 2.000 gambar foto dan 1.000 video porno para artis. Gambar-gambar asusila inilah yang bisa menjerat 44 artis dan 100 model menjadi tersangka sebagaimana dialami oleh Vanessa Angel.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman, apakah ribuan foto dan video porno itu ditranamisikan oleh para artis, atau memang didapat sendiri oleh muncikari ES. "Kalau memang mereka ikut mentransmisikan, bisa menjadi tersagka. Kita masih mendalami," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kamis (24/1/2019).
Editor: Himas Puspito Putra