get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh IRT di Indramayu Ditangkap saat Cuci Tangan Berlumuran Darah

PMI Perempuan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Dipulangkan ke Jember

Kamis, 12 September 2024 - 15:04:00 WIB
PMI Perempuan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Dipulangkan ke Jember
SBB, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke keluarga di Jember, Jawa Timur setelah terbebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi, Rabu (11/9/2024). (Foto: Kemenlu).

Dalam perjalanannya, tim advokasi telah melalui berbagai proses hukum yang panjang dan melelahkan, termasuk menghadiri puluhan sidang serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Arab Saudi. 

Pada Maret 2024, SBB dinyatakan bebas dari tuntutan hukuman mati dan vonis tersebut diperkuat oleh Pengadilan Banding pada Mei 2024.

Kembalinya SBB ke Tanah Air menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri. Kemenlu juga telah melakukan berbagai upaya untuk membebaskan WNI lainnya yang terancam hukuman mati di berbagai negara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut