PMI Kota Surabaya Siap Layani Donor Plasma Darah Covid-19, Ini Syaratnya

SURABAYA, iNews.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya melayani donor plasma konvalesen. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PMI Kota Surabaya bahkan menyiapkan ruang khusus pengambilan plasma darah.
Layanan PMI Surabaya ini disiapkan menyusul imbauan pemerintah agar para pasien sembuh Covid-19 menyumbangkan plasma darahnya untuk pasien Covid-19. Sebab, terapi ini cukup efektif menyembuhkan pasien corona.
Wakil Ketua PMI Kota Surabaya Tri Siswanto mengatakan, seluruh fasilitas untuk donor plasma sudah siap, termasuk alat apheresis. Karena itu, sewaktu-waktu ada pendonor plasma darah datang, bisa langsung dilayani.
“Kami tinggal menunggu pendonor dari Dinas Kesehatan Surabaya maupun Provinsi Jatim,” katanya, Selasa (9/6/2020).
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya dr Budi Arifah mengatakan, ada beberapa persyaratan bagi survivor untuk bisa menyumbangkan plasma darahnya, di antaranya hasil PCR swab negatif selama dua kali setelah 14 hari dinyatakan sembuh dari Covid-19; berusia 17-60 tahun; berat badan minimal 55 kg; dan titer atau konsentrasi larutan antibodi 1 per 160.
“Kami juga mengutamakan pendonor laki-laki. Sebab, risiko tidak terlalu besar,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jatim telah mendapat bantuan 21 pack plasma darah untuk terapi plasma konvalesen dari pemerintah pusat. Namun, 21 pack plasma darah tersebut hanya cukup untuk membantu enam orang pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Diketahui, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19 telah diterapkan di berbagai negara, sebagai pengganti vaksin yang masih belum ditemukan.
Sebab, dalam plasma darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19 telah terbentuk antibodi yang mampu melawan virus seperti Covid-19.
Editor: Ihya Ulumuddin