get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Pilu, Lansia Mantan Napi Pencabulan di Mojokerto Telantar Ditolak Warga

Senin, 29 Januari 2024 - 18:00:00 WIB
Pilu, Lansia Mantan Napi Pencabulan di Mojokerto Telantar Ditolak Warga
Pilu, Lansia Mantan Napi Pencabulan di Mojokerto Telantar Ditolak Warga (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Nasib pilu dialami Mbah T (73) mantan narapidana kasus pencabulan di Mojokerto telantar ditolak warga. Usai bebas dari Lapas Kelas Dua B di Kota Mojokerto, Mbah T rupanya masih tetap diterima warga.

Diketahui jika, Mbah T menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun karena kasus pencabulan. Nahas setelah bebas, dia malah ditolak kembali ke tempat tinggalnya di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kasus masa lalu membuat warga sekitar merasa trauma dengan kehadiran para mantan narapidana, termasuk Mbah T. Saat pulang ke desa, Mbah T harus diawasi oleh perangkat desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk menghindari potensi amukan warga.

Dalam dua hari pertama, Mbah T ditempatkan di rumah kosong dengan penjagaan ketat oleh aparat desa. Namun, karena penolakan yang terus-menerus, warga meminta agar Mbah T tidak lagi tinggal di desa tersebut.

Akhirnya, Mbah T kini tinggal di Panti Werdha milik Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. Pria yang kini dalam kondisi tuna rungu dan tuna wicara ini berada di Kamar Sakura, Panti Werdha di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, bersama dengan empat puluh penghuni lainnya.

Kepala UPT Pesanggrahan PMKS Majapahit Mutoharoh menjelaskan dirinya mendapatkan kabar soal Mbah T yang telantar. 

"Warga enggak mau nerima akhirnya kepala desa membawa ke rumah kosong selama sehari disana dijaga ketat sama babin dan babinkamtibmas," ucap Mutoharoh, Senin (29/1/2024).

Dia pun berharap ke depan, Mbah T bisa hidup lebih tenang dan menjalankan ibadah dengan baik dengan teman-teman panti.

"Enggak punya keluarga dan enggak ada sanak sausara," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut