Pilkada Serentak, Polres Mojokerto Bentuk Tim Khusus Penanganan Politik Uang

MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto membentuk tim khusus penanganan politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Mojokerto. Tim dari seluruh fungsi kepolisian ini akan memantau dan menindak tegas praktik politik uang dalam bentuk apapun, termasuk e-money.
“Akan kami laksanakan pemantauan secara masif. Fungsinya sama dengan sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) untuk antisipasi kegiatan-kegiatan yang bersifat money politic,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (4/12/2020).
Dony mengatakan, tim khusus politik uang juga untuk meningkatkan kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat. “Kami akan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin, secara masif beserta dengan centra Gakkumdu,” ujarnya.
Dia mengatakan, sebanyak 300 personel dari unsur Polri berserta Bawaslu, KPU, Kejaksaan, hingga Pengadilan Mojokerto akan melakukan penyelidikkan sampai akhir. Bahkan, mereka juga akan mengawal sampai proses penuntutan jika memang terbukti ada paslon yang melanggar.
“Sentra Gakumdu yang tetap akan kita kedepankan. Harapannya paslon yang memimpin Kabupaten Mojokerto mempunyai maksud dan niat betul-betul mengabdikan diri untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Doni mengatakan, Timsus Money Politic dibentuk menyusul maraknya politik uang di setiap gelaran pilkada. Tim tersebut juga bagian dari antisipasi dini yang bersifat preventif terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran.
Khusus tentang politik uang dengan e-money, Dony mengaku telah melibatkan Tim Cyber Pungli, dan Unit Cyber Crime Polri. Mereka akan pemantauan setiap transaksi politik uang secara virtual.
“Tim kami juga sudah bekerja sama dengan bank yang ada di wilayah Kabupaten Mojokertio. Mereka akan langsung berkoordiansi dengan rekan-rekan jasa keuangan,” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin