Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sabun Batangan ke Lapas Banyuwangi

BANYUWANGI, iNews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam sel tahanan. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dimasukkan ke dalam sabun batangan.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan sabu tersebut dimasukkan ke dalam lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan. Beruntung, berkat kejelian petugas, barang tersebut gagal masuk ke dalam lapas. "Kejadian menjelang siang sekitar pukul 10.30 WIB," ujar Wisnu, Sabtu (12/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa enam paket serbuk putih. Barang yang dibungkus plastik klip itu diduga narkotika jenis sabu-sabu. "Barang tersebut berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung berinisial FLD (36) yang merupakan warga Rogojampi, Banyuwangi," ujar Wisnu.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebutkan, berdasarkan keterangan FLD, dia hendak mengirim barang untuk kerabatnya berinisial MG. MG merupakan warga binaan kasus narkotika yang divonis 5 tahun 4 bulan.
Barang yang dititipkan oleh FLD, lanjut Wahyu, terdiri atas nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang. Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan ke dalam lapas wajib dilakukan pemeriksaan.
Kecurigaan petugas muncul pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batang yang dibawa FLD. "Sebab bentuk sabun terdapat goresan dan tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin